Penting untuk diingat bahwa pertumbuhan dan perkembangan optimal anak tidak hanya tergantung pada genetika mereka, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh rangsangan yang mereka terima dari lingkungan sekitar dan interaksi dengan orang dewasa yang peduli.
Mengenai lembaga pendidikan anak usia dini, mereka memiliki peran sentral dalam memastikan anak-anak mendapatkan stimulasi yang tepat. Ini dimulai dengan proses perencanaan yang cermat, pengorganisasian yang efisien, dan pengevaluasian yang berkelanjutan terhadap pembelajaran anak-anak.
Namun, aspek lain yang tak kalah penting adalah bagaimana kondisi lingkungan belajar diciptakan. Lingkungan yang kondusif adalah kunci untuk memberikan anak-anak peluang terbaik dalam berinteraksi dengan orang lain dan menjelajahi dunia sekitarnya.
Tentu saja, aturan hukum yang mengatur Pendidikan Anak Usia Dini adalah landasan yang sangat penting. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah dasar yang harus diikuti oleh semua lembaga PAUD. Menurut UU Sisdiknas ini, PAUD adalah upaya penting untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak sejak dini, mempersiapkan mereka untuk langkah pendidikan lebih lanjut.
Namun, satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah tanggung jawab besar yang ditetapkan oleh UU Sisdiknas bagi lembaga PAUD. Mereka diamanatkan untuk memberikan layanan terbaik bagi anak-anak usia dini, tidak hanya dalam aspek jasmani, tetapi juga rohani dan sosial mereka.
Lembaga PAUD sebenarnya memiliki peran strategis dalam membantu orang tua dalam mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak. Dengan kata lain, mereka harus menyediakan pelayanan terbaik bagi anak-anak kita.
Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan standar untuk PAUD Berkualitas. Ini mencakup lingkungan belajar yang aman dan nyaman yang mampu memfasilitasi perkembangan anak secara menyeluruh. Perhatikan bahwa kualitas layanan PAUD tidak hanya berkaitan dengan fisik, tetapi juga dengan kualitas proses pembelajaran dan pengelolaan satuan.
Element-elemen kunci yang perlu diperhatikan dalam menciptakan kondisi PAUD berkualitas termasuk kualitas lingkungan, interaksi guru dan anak, pendekatan pembelajaran yang berpusat pada anak, keterlibatan keluarga dan masyarakat, kondisi lingkungan yang inklusif, pendekatan bermain dalam belajar, dan tentu saja, kualitas guru dan tenaga kependidikan.
Merunut PP No.57 tahun 2021 tersebut, elemen kunci yang dapat menciptakan kondisi PAUD berkualitas antara lain:
A. Kualitas lingkungan
Kualitas lingkungan dan alat pembelajaran serta ketersediaan sarana, prasarana, ataupun alat dan media pembelajaran dalam konteks lingkungan belajar berkualitas tidak berorientasi pada bentuk fisiknya tetapi mengedepankan pada pemaknaannya untuk dapat mendukung proses pembelajaran yang dilakukan dengan berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak. Ketersediaan elemen ini selayaknya mengedepankan sumber daya dari lingkungan di sekitar satuan pendidikan dan memfasilitasi kebutuhan literasi.
B. Interaksi guru dan anak
Guru dan pendidik di PAUD memiliki peran sentral dalam melakukan stimulasi tumbuh kembang anak. Seorang guru harus mampu merancang, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang melibatkan seluruh aspek perkembangan anak dalam interaksi edukatif yang dilakukannya. Interaksi ini berhubungan erat dengan peran guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan peran anak sebagai pembelajar aktif yang dipengaruhi lingkungan-lingkungan sekitarnya.
C. Pembelajaran yang berpusat pada anak
Penerapan pembelajaran yang menyesuaikan dengan usia perkembangan dan karakteristik tumbuh kembangnya, memfasilitasi peran anak sebagai subjek pembelajaran yang memiliki kebutuhannya sendiri, bersifat kontekstual dan berorientasi pada kebutuhan masa depan.
D. Keterlibatan keluarga dan masyarakat
Satuan pendidikan merupakan sebuah ekosistem multi-dimensi yang saling terkait dan mendukung tumbuh kembang anak. Ekosistem ini terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. Ekosistem pendidikan di PAUD ini harus saling mendukung dalam mengimplementasikan berbagai program yang dirancang oleh satuan pendidikan dalam mengembangkan potensi perkembangan anak lewat proses pembelajaran yang berkualitas.
E. Kondisi lingkungan yang inklusif
Satuan pendidikan memiliki komitmen bersama bahwa lingkungan belajar berkualitas harus mendukung lingkungan pendidikan yang inklusif. Hal ini memberi perubahan praktis dan memberi peluang bahwa setiap anak dengan latar belakang dan kemampuan yang berbeda dapat memperoleh capaian pembelajaran yang positif. Lingkungan yang inklusif berarti bahwa sebagai warga di satuan pendidikan bertanggung jawab untuk mengupayakan bantuan dalam mengidentifikasi dan memberikan layanan pendidikan yang adil dan setara pada semua anak yang ada dalam satuan pendidikan.
F. Pendekatan bermain dalam belajar
Konsep pendekatan pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik di setiap satuan pendidikan adalah bermain-belajar bagi anak, karena dengan bermain memberi kontribusi untuk perkembangan psikologis, memperluas imajinasi dan memperkuat daya kreativitasnya. Implementasinya dari bermain yang dilakukan mengembangkan literasi dan numerasi, harus bermuatan kontekstual, bermakna dan selaras dengan nilai budaya serta lingkungan sosial masyarakatnya.
G. Kualitas guru dan tenaga kependidikan
Kualitas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan selalu terkait dengan kompetensi yang dimilikinya. Hal ini berarti pengembangan kualitas pedagogik dan profesional menjadi bagian penting dalam pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Pengembangan yang berkelanjutan ini diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari mutu dan kualitas satuan Pendidikan.
Dengan memahami semua ini, kita dapat memberikan anak-anak kita pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, di lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara optimal. Ini adalah investasi berharga dalam masa depan mereka.
Lingkungan belajar adalah fondasi utama dari layanan PAUD berkualitas. Ini bukan hanya tentang fasilitas fisik, tetapi juga pengaturan dan proses pembelajaran. Dalam dunia anak usia dini, lingkungan belajar seharusnya menjadi tempat yang menggembirakan dan memberikan kesempatan optimal bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi unik yang mereka miliki.
Kita harus menyadari bahwa anak-anak belajar melalui interaksi dengan dunia di sekitar mereka. Inilah sebabnya mengapa penataan lingkungan bermain atau belajar sangat penting. Ini adalah proses yang mengintegrasikan semua elemen lingkungan yang dapat mempengaruhi perubahan perilaku anak dengan baik.
Untuk memastikan bahwa hak-hak perkembangan anak usia dini terpenuhi, kita perlu memastikan bahwa setiap satuan PAUD berkembang dengan mutu dan berkualitas. PAUD berkualitas selalu memiliki lingkungan belajar yang terpadu dengan layanan lainnya, seperti kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan proses pembelajaran. Semua ini harus berjalan bersamaan, sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Pendidikan anak usia dini harus berfokus pada kebutuhan anak, sesuai dengan nilai-nilai yang mereka anut, tahap perkembangan psikologis mereka, dan harus dilakukan dalam suasana bermain yang menyenangkan. Semua ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi unik yang dimiliki setiap anak.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan regulasi hukum yang mengatur standar pelayanan minimal di jenjang PAUD. Permendikbud nomor 137 tahun 2014 adalah panduan yang berharga untuk pelaksanaan layanan pendidikan anak usia dini. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari tingkat pencapaian perkembangan anak, isi kurikulum, proses pembelajaran, hingga penilaian hasil pembelajaran.
Standar nasional ini berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu; sebagai acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; dan dasar penjaminan mutu PAUD. Permendikbud nomor 137 tahun 2014 ini berisi tentang:
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini
(STPPA), memuat kriteria kemampuan pencapaian anak pada seluruh aspek
perkembangan.
2. Standar Isi, berupa kriteria mengenai lingkup materi dan
kompetensi tingkat pencapaian perkembangan anak sesuai dengan kelompok usia
tertentu.
3. Standar Proses, mencakup berbagai kriteria pelaksanaan proses pembelajaran.
4. Standar Penilaian, berisi berbagai kriteria penilaian proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui tingkat pencapaian anak berdasarkan kelompok usia tertentu.
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, merupakan
gambaran kualifikasi akademik dan kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh
pendidik dan tenaga kependidikan di PAUD.
6. Standar Sarana dan
Prasarana, berisi berbagai persyaratan untuk mendukung penyelenggaraan dan
pengelolaan PAUD secara holistik-integratif.
7. Standar Pengelolaan, memuat kriteria dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada satuan PAUD.
8. Standar Pembiayaan, memuat kriteria komponen dan besaran biaya personal dan operasional pada satuan PAUD.
Standar ini juga mencakup kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan di PAUD, serta persyaratan untuk sarana dan prasarana yang memadai. Pengelolaan, pembiayaan, dan kolaborasi antar stakeholder juga menjadi bagian penting dalam menjaga mutu layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas.
Dengan memahami dan mengimplementasikan standar-standar ini, kita dapat memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan awal yang berkualitas, yang merupakan pondasi kuat untuk masa depan mereka. Itulah yang menjadi impian dan harapan calon pelanggan - memberikan yang terbaik bagi anak-anak mereka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar